![]() |
Image : istockphoto.com |
Mengalami error saat beli perdana smartfren bisa saja terjadi. Namun jangan takut untuk membeli perdana smartfren, karena itu sangat jarang terjadi. Bisa saja ada kesalahan sistem pada kartu yang kamu beli dari pabriknya. Atau server pusat smartfren mengalami gangguan.
Ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk mengetahui apakah benar kartu kamu error. Caranya sudah ada dibawah ini guys. Dan tidak lupa juga kami sampaikan cara mengatasinya.
Cara Cek Status Registrasi Kartu Smartfren
Setelah registrasi, mungkin kamu jadi ngerasa geregetan dan ingin prosesnya cepat selesai. Nggak heran kalau kamu bakal bolak-balik cek HP untuk memastikan status registrasi kartu Smartfren-mu.
Lalu, adakah cara cek status registrasi kartu Smartfren yang bisa digunakan? Tenang aja, geng. Cara ceknya tergolong sangat mudah dan bisa kamu lakukan dengan cepat.
Kamu bisa cek status registrasi kartu Smartfren dengan mengirimkan SMS ke 4444. Selanjutnya, kamu tinggal perlu tuliskan "CEK" di SMS tersebut. Mudah banget, kan!
Cara Mengatasi Registrasi Kartu Smartfren Gagal
Cara registrasi kartu Smartfren di atas bisa Jaka jamin keberhasilannya 100% jika kamu memenuhi syarat yang ditentukan. Lalu, bagaimana jika kamu telah mencoba semua cara di atas, tapi ternyata selalu gagal?
Bisa dipastikan ada syarat registrasi kartu SIM yang tidak kamu penuhi. Biasanya, syarat-syarat tersebut berkaitan dengan data kependudukan atau adanya masalah pada perangkatmu.
Jika kamu menemui masalah atau selalu gagal melakukan registrasi, Smartfren menyiapkan nomor aduan yang bisa kamu hubungi. Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Namun, lain halnya kalau masalah kamu ternyata disebabkan oleh data kependudukan. Kalau sudah begini, call center Smartfren akan angkat tangan dan menyerahkan isu ini ke lembaga terkait, yakni Ditjen Dukcapil.
Kalau kamu menemui masalah seperti ini, silakan hubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537. Perlu dicatat, layanan ini hanya aktif di jam kerja.
Tidak ada komentar